Rabu, 30 November 2011

RUSUN BAGI WARGA CILIWUNG

75 Blok Rusun Tampung 30 Ribu Warga Ciliwung
JAKARTA (Pos Kota) – Sebanyak 30 ribu warga saat ini ditengarai tinggal di bantaran Kali Ciliwung. DPRD DKI Jakarta setuju warga tersebut dilokalisir. Diperlukan sekitar 75 blok Rumah Susun (Rusun) untuk menampung warga tersebut. “Dewan setuju warga di bantaran kali tersebut dipindahkan. Tapi mereka harus ditampung di rumah susun (Rusun). Bila satu keluarga  terdiri minimal empat orang maka menampung 30 ribu warga tersebut hanya membutuhkan 75 Blok Rusun. Tidak terlalu banyak,”kata Inggard Joshua, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.
Menurut Inggard,  rusun untuk menampung warga tersebut harus berada tidak jauh dari aktifitas warga setempat. “Lokasinya jangan terlalu jauh. Kalau bias tidak jauh dari tempat tinggal mereka,”katanya.Inggard mengatakan, bila jauh dari aktifitas selama ini maka dikhawatirkan warga setempat bakal bertambah miskin.
Pemindahan warga dari bantaran kali, kata Inggard, sangat mendesak. Sebab, pemukiman di bantaran kali menjadi salah satu penyebab banjir di Jakarta. “Kali menjadi  sempit dari ukuran semula. Jadi ini memang mendesak. Tapi sebelum pemindahan, pemerintah aau Pemprov haus membangun terlebih dulu Rusun untuk mereka. Sehingga warga tidak telantar,”tandasnya.
Sedangkan Gubernur DKI Jakarta H. Fauzi Bowo mengatakan, sudah lama pemprov mempunyai rencana untuk pemindahan warga di bantaran kali. “Pemprov juga sudah memiliki rencana itu,”katanya. Sebab itu, pemprov  bertahap membangun rusun bagi warga tersebut. “Tapi untuk membangun rusun sebanyak itu bukan pekerjaan mudah,”jelasnya.
Pemprov mengalami kesulitan dalam pengadaan lahan untuk rusun tersebut. “Makanya pemprov juga menggandeng Real Estate Indonesia untuk pengadaan rusun di Jakarta,”katanya. Dari data, saat ini terdapat puluhan Blok Rusun yang dibangun pemeprintah pusat kosong. Seperti 11 Blok Rusun di Marunda, 6 Blok di Jalan Komarudin serta 4 Blok di Cakung. Sedangkan Pemprov DKI Jakarta tahun 2011 ini merencanakan membangun sekitar 11 Blok Rusun. Saat ini dalam tahap pembebasan lahan.
Dalam waktu dekat, Pemprov akan memindahkan sekitar 5000 warga di bantaran Waduk Pluit. Mereka akan dipindahkan ke sejumlah rusun yang saat ini tengah dibangun di dekat lokasi itu.

Jumat, 25 November 2011

KEKURANGAN RUSUN


Balikpapan (ANTARA) - Pakar Arsitektur Universitas Diponegoro Semarang, Prof Eko Budihardjo mengatakan, sebanyak 72 dari 74 rumah susun di Indonesia berakhir mangkrak dan ditinggalkan para penghuninya, karena kesalahan perencanaan dan perancangan. 
"Masak rumah susun untuk nelayan jauh dari laut," ungkap Prof Eko Budihardjo, yang juga Guru Besar Fakultas Teknik Undip di Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (24/11). 
Contoh lain, katanya, fasilitas umum di rumah susun kerap tak terpelihara atau digunakan dengan semena-mena. Lift misalnya, bisa dijadikan anak-anak sebagai toilet sehingga berbau pesing. 
"Di Singapura yang sudah sangat berpengalaman dengan rumah susun, dikembangkan alarm khusus yang mampu mendeteksi urin atau air kencing itu, sehingga bila ada yang buang air di lift, langsung alarm berbunyi dan liftnya terkunci otomatis," kata Prof Eko. 

Di Jakarta, menurut dia, banyak rumah susun yang tidak memelihara fasilitas yang dimilikinya dengan baik sehingga membuat penghuni tidak betah, dan akhirnya keluar meninggalkannya. 
Menurut dia, tinggal di rumah susun memang sangat berbeda dengan tinggal di rumah biasa yang langsung di atas tanah. Penghuni rumah susun harus biasa dengan lingkungan serba terbatas dan serba dipakai bersama di rumah susun. 
Karena itu, katanya, agar tak banyak potensi positif masyarakat hilang karena mengalami perubahan budaya dari tinggal di rumah biasa dengan tinggal di rumah susun, pemerintah harus menyiapkan masyarakat bagaimana cara tinggal dan hidup di rumah susun atau apartemen tersebut. 
"Bisa diawali dengan membangun rumah susun setinggi empat atau lima lantai saja sehingga tidak perlu lift," kata pengajar di Jurusan Arsitektur Fakultas Teknik Undip tersebut. 
Pendapat Prof Eko dikuatkan Endy Subijono, Ketua Umum Ikatan Arsitek Indonesia (IAI). 
Menurut Endy, karena keterbatasan lahan perumahan, tinggal di rumah susun menjadi pilihan yang tidak terelakkan bagi masyarakat Indonesia di masa depan. 
"Harga tanah akan semakin mahal sehingga bagi pengembang akan lebih menguntungkan membangun rumah susun ketimbang rumah biasa," kata Endy di sela acara Musyawarah Nasional (Munas) XIII IAI di Hotel Novotel, Balikpapan, Kalimantan Timur. 
Di sisi lain, pengembangan rumah susun juga membawa manfaat penghematan lahan. Lahan yang sedianya untuk pemukiman bisa dijadikan hutan kota, atau lahan terbuka hijau, atau pembangunan fasilitas-fasilitas umum lainnya. 
"Tentu saja, bila berada di kawasan yang tepat, bisa dibangun fasilitas-fasilitas bisnis yang menguntungkan kota," ujarnya.

Rabu, 23 November 2011

HARGA APARTEMENT INDONESIA

ilustrasi apartemen mewah

Kenaikan Harga Apartemen Mewah Indonesia Tertinggi Kedua
JAKARTA, KOMPAS.com - Riset PT Wilson Properti Advisindo (Knight Frank) menunjukkan, kondominium mewah di Jakarta mengalami kenaikan harga tertinggi kedua dari 21 negara peserta riset, yaitu sebesar 15,1% pada kuartal III 2011 dibandingkan periode sama tahun lalu.
Nairobi menjadi negara teratas dengan kenaikan harga kondominium sebesar 25%, sedangkanLondon dan Beijing masing-masing mengalami kenaikan harga sebesar 11,4% dan 10,2%. Sementara di Indonesia, kondo mewah berharga minimal Rp 3,5 miliar per unit.
Fakky Ismail Hidayat, Senior Associate Director Advisory & Investment Knight Frank, mengatakan bahwa kenaikan harga ini karena stabilitas ekonomi dan peningkatan daya beli. Dimata asing, berinvestasi di Indonesia saat ini sama meyakinkannya dengan di India ataupunChina. Tren saat ini orang-orang kaya memilih investasi di properti ketimbang saham. "Ketiga negara itu jumlah penduduknya sama-sama besar, 1-2 tahun ini jumlah masyarakat menengah juga naik," papar Fakky di Jakarta, Senin (14/11/2011).

HARGA RUSUN NAIK

Harga Rusunami akan Naik 20% 
Detik.com - Bekasi - Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz menyatakan akan ada kenaikan harga rumah susun sederhana milik (Rusunami) setidaknya 20%. Kenaikan ini menyesuaikan besaran inflasi yang terjadi setiap tahun. Selama ini harga Rusunami yang bisa disubsidi pemerintah adalah dengan harga maksimal Rp 144 juta per unit, harga Rusunami di bawah Rp 144 juta akan dibebaskan dari PPN.

Djan menganalogikan perubahan harga Rusunami ini dengan harga kebutuhan pokok seperti beras empat tahun lalu dengan harga beras saat ini sudah jauh berbeda. Sehingga sudah sepantasnya pemerintah akan mengkaji ulang harga Rusunami. "Untuk harga Rusunami akan dikaji ulang oleh pemerintah karena itu sedang dihitung, idealnya kalau inflasi 5% (per tahun) akan ada kenaikan harga 20%," kata Djan di sela-sela acara ground breaking apartemen Centerpoint di Bekasi, Jumat (11/11/2011)

Meskipun akan melakukan penyesuaian harga Rusunami. Pemerintah, lanjut Djan, memiliki alternatif lain bila kenaikan Rusunami itu tidak tinggi. Yaitu pemerintah akan memberikan subsidi PSU (prasarana, sarana, dan utilitas) misalnya penambahan lift barang.  "Kita juga mengkaji penghasilan para pengguna Rusunami. Untuk soal perizinan Rusunami tidak akan dipungut. Jadi mungkin pemasukan pemda akan berkurang, tapi kita masih mengkaji lagi biasanya harga inflasi ini berbanding lurus dengan kebutuhan pokok, tetapi berbeda dengan bahan bangunan," katanya.

Sebelumnya Deputi Perumahan Formal Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) Pangihutan Marpaung mengatakan evaluasi harga Rusunami bertujuan agar para pengembang tertarik membangun Rusunami namun tak mengurangi daya beli konsumen. Setidaknya beberapa hal sedang dievaluasi seperti masalah batas maksimal harga jual, uang muka, perizinan, dan regulasi.

Menurutnya saat ini Rusunami dengan harga maksimal Rp 144 juta, konsumen mendapat keringanan dengan penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pengembang hanya dikenakan pajak PPh final sebesar 1% jika menjual rusunami di segmen ini. Namun ia mengakui Real Estate Indonesia (REI) telah lama mengusulkan kenaikan batas tersebut menjadi Rp 180-200 juta per unit Rusunami.

Dikatakannya untuk tetap menjaga daya beli konsumen MBR maka masalah subsidi bunga pembiayaan tetap menjadi perhatian pemerintah diantaranya dengan program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP). Saat ini juga banyak program bantuan uang muka KPR seperti untuk PNS termasuk anggota Jamsostek.

Sementara di tataran pengembang sesuai UU Rusun, akan ada alokasi subsidi bunga kredit untuk modal pembangunan atau konstruksi. Selain itu pembangunan Rusunami di lahan-lahan pemerintah daerah diharapkan bisa menekan biaya harga jual. Sesuai dengan target menteri perumahan rakyat hingga 2014 akan dibangun 1.000 tower Rusunami. Menurutnya sampai sekarang ini sudah terdaftar ada 700 tower sejak 2006 termasuk 300 tower yang sudah serah terima dan konstruksi.

RUSUN POTRET KOTA PADAT BERKEMBANG

Hunian Vertikal, Jalan Keluar "Remajakan" Kawasan Padat

JAKARTA, KOMPAS.com - Daerah padat penduduk seperti Tambora, Tanah Tinggi serta Bidara Cina yang kerap terkena banjir seharusnya bisa diremajakan. Peremajaan kawasan padat penduduk atau compact city ini bisa dilakukan dengan mengaturnya menjadi hunian-hunian vertikal. "Sebagai pilot proyek bisa dimulai di Tambora dan Tanah Tinggi yang padat penduduk, dan Bidara Cina yang kerap banjir," kata pengamat properti hijau, Nirwono Joga, di Jakarta, Kamis (10/11/2011).

Dengan membangun hunian vertikal di daerah padat ini, lanjut Nirwono, maka akan ada perbaikan lingkungan. Pada saat yang bersamaan, lahan-lahan yang tadinya padat mulai menyediakan ruang-ruang hijau. "Kemudian bisa dilengkapi sarana pendidikan, pasar, dan fasilitas lainnya," jelasnya.
Kemungkinan hunian vertikal sebagai solusi untuk permukiman bagi masyarakat menengah ke bawah, Nirwono menyatakan sepakat. Menurutnya, hunian vertikal adalah solusi paling ideal. "Masalah perumahan kelas menengah ke bawah adalah keterbatasan lahan dan dana. Sehingga yang terjadi, semua dibangun penuh dengan perkerasan. Kalau dilihat dari foto udara, nyaris tidak ada yang menyisakan ruang hijau," jelasnya.
"Bayangkan, bila semua dipenuhi dengan perkerasan, ketika hujan tiba, air akan mengalir ke mana? Karena tidak ada area peresapannya," imbuh Nirwono.
Namun, usulan hunian vertikal, dipandang sulit diterima oleh masyarakat. Banyak masyarakat seolah tidak terbiasa tinggal dalan hunian vertikal, sehingga konsep ini kurang bisa diterima. Inilah satu kelemahannya sehingga pemerintah perlu melakukan edukasi budaya supaya warganya mau tinggal dalam hunian vertikal demi alasan daerah peresapan dan ruang terbuka hijau. "Dengan edukasi kepada masyarakat, maka cara pikirnya akan berubah," jelasnya.

RUSUNAMI UNTUK EKONOMI KELAS BAWAH

Rusunami untuk Kelas Bawah Bisa Diwujudkan
BALIKPAPAN, KOMPAS.com- Rumah susun sederhana milik (rusunami) untuk masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah bisa diwujudkan. Asalkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perbankan mau menjalin kerja sama dengan pengembang.
Hal itu dikatakan Jenal A Wiarta, Direktur PT Griya Telaga Mas, pengembang Batakan Heights, Minggu (13/11/2011) malam. Batakan Heights adalah rusunami pertama di Balikpapan, juga di Kalimantan Timur, yang akhir tahun ini mulai dibangun. Rusunami tersebut untuk kalangan menengah ke atas.
Rusunami, menurut dia, bisa juga dibangun untuk kalangan menengah ke bawah, dan kualitas baik. Namun untuk itu harus ada kerjasama banyak pihak. Misalnya Pemkot membantu tanah, sementara stimulan Prasarana Sarana Utilitas (PSU) dari pemerintah pusat.
Selain itu, Jamsostek, misalnya, membantu dalam pembiayaan uang muka, dan perbankan melalui skema kredit Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). "Secara teknis, developer membangun rusunami dengan lebih efisien," kata Jenal yang juga Kepala Seksi Perumahan Asosasi Pengembang Perumahan Seluruh Indonesia (Apersi) Kalimantan Timur ini.
Harga rusunami pun bisa lebih murah dari perumahan. "Masalahnya hanya tinggal apakah masyarakat mau mencoba adaptasi tinggal di hunian vertikal. Tapi, ketika dihadapkan pada situasi bahwa hanya rusunami yang bisa terjangkau untuk dibeli, lambat laun rusunami akan direspons," ujar Jenal.
Kepala Bidang Perumahan Dinas Tata Kota dan Perumahan Kota Balikpapan Heri Misnoto mengatakan, rusunami memang idealnya menjadi pilihan hunian bagi warga Balikpapan menengah ke bawah. Selain harga terjangkau, rusunami lebih hemat lahan.

PERDA RUMAH SUSUN

Menpera Imbau Daerah Bikin Perda Rumah Susun
VIVAnews - Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz mendesak agar seluruh pemerintah daerah di Indonesia memiliki peraturan daerah (Perda) tentang rumah susun. Perda ini jawaban atas sulitnya pengurusan sertifikat tanah yang terpisah bagi pemilik rumah susun di Badan Pertanahan Nasional (BPN), karena belum ada payung hukumnya.
“Saya akan berikan sosialisasi kepada pemerintah daerah mengenai pentingnya perda ini,” ujar Djan Faridz dalam acara pemancangan tiang pertama pembangunan Gedung C Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami) Center Point, di Bekasi, Jumat 11 November 2011.
Djan menyatakan, sulitnya pengurusan sertifikat tanah di BPN hanya terjadi di daerah yang tingkat penjualan rumah susun masih rendah, sehingga pemda setempat belum membuat perda rumah susun. “Tapi, untuk daerah yang penjualannya pesat seperti Jakarta, sudah tidak ada kendala. Karena memang perdanya sudah ada,” katanya.
Djan berharap dengan adanya perda rumah susun, maka ke depan tidak ada lagi pemilik rumah susun yang sertifikat tanahnya belum terpecah dari sertifikat induk. “Kami akan terus mendorong agar perda itu segera dibuat terutama bagi daerah-daerah yang menjadi pasar strategis bagi rumah susun,” katanya.
Direktur Pemasaran Perum Perumnas, Teddy Robinson, sendiri menyatakan, sebenarnya pengurusan sertifikat kepemilikan untuk dipecah dari sertifikat induk disebuah rumah susun tidak diperlukan adanya perda. “Cukup dengan undang-undang yang sudah ada, kan posisinya lebih tinggi dari perda. Tapi kalau ada permasalahan kita akan cari solusinya,” katanya.
Sementara itu terkait dengan adanya masalah dalam pemecahan sertifikat di Rusunami Center Point Bekasi, Teddy mengaku pihaknya akan berdialog dengan Kepala BPN setempat. "Kami akan cari tahu di mana kendalanya dan berharap ada solusi, dan target kami 2012 mendatang seluruh pemilik rumah susun di Center Point sudah memiliki sertifikat masing-masing,” katanya.

Kamis, 17 November 2011

UU RUSUN BERATKAN PENGEMBANG

UU Rumah Susun dinilai turunkan minat pengembang

Bisnis Indonesia. JAKARTA: Pemerhati perumahan dan permukiman menilai adanya ketentuan dalam UU Rumah Susun terkait dengan kewajiban pengembang membangun 20% dari total luas lantai rusun komersial untuk rusun kelas menengah ke bawah akan menurunkan minat pengembang membangun rumah susun sejahtera milik (rusunami).


Direktur Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda mengatakan karenanya perlu dibedakan aturan dan mekanisme antara kategori pengembang menengah dan pengembang mewah. "Pengembang mewah memang seharusnya diwajibkan membantu pengadaan rusunami untuk rakyat baik dengan tanah pemerintah atau tidak. Bisa juga dibuat aturan sebagai corporate social responsibility (CSR) pengembang properti," kata Ali,kemarin.

Dengan demikian, lanjutnya maka biaya pembangunan rusun tidak sepenuhnya menjadi beban pemerintah. Program ini pun seharusnya bisa menyentuh program peremajaan lingkungan kumuh tanpa membebani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Menurut Ali kewajiban membangun 20% perlu ada aturan lanjutan yang mengaturnya karena tidak dapat diberlakukan kepada semua pengembang apartemen. "Kewajiban progres 20% akan menyulitkan pendanaan untuk pengembang kecil dan perlu aturan yang lebih jelas karena tidak akan menyelesaikan percepatan pengadaan rusun murah," imbuhnya.

Chief Executive Officer PT Bakrie Swasakti Utama Agus J. Alwie mengatakan pihaknya menyangsikan percepatan pembangunan rusun di kawasan perkotaan akan terwujud dengan adanya kewajiban tersebut.

"Adanya ketentuan 20% pengembang rusun komersial untuk membangun rusun bagi kelas menengah bawah sebetulnya mirip dengan hunian berimbang yang diatur dalam UU Perumahandan Kawasan Permukiman (PKP) dan itu tidak jalan. Bagi kami yang terpenting adalah mekanisme pelaksanaannya," kata Agus kepada Bisnis, beberapa waktu lalu.

Tepat sasaran
Menurut Agus pemerintah belum menemukan cara bagaimana mekanisme pelaksanaan agar kepemilikan rusun memang benar-benar tepat sasaran yakni bagi masyarakat menengah ke bawah. "Bisa saja nanti dalam pembangunan rusun bagi masyarakat menengah ke bawah di dalam kawasan rusun mewah, tetapi pada pelaksanaan mereka akan membeli 3-4 unit tidak dihuni tetapi untuk dijual kembali," imbuhnya. Agus menjelaskan kewajiban yang terkesan memaksakan kepada pengembang tersebut dapat saja tidak dilaksanakan pengembang dengan berbagai alasan untuk menghindari.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Real Estate Indonesia (DPP REI) Setyo Maharso menilai kewajiban pembangunan 20% untuk rusun masyarakat menengah ke bawah akan membebani pengembang yang membangun rusun komersial di daerah yang masih memiliki ketersediaan lahan cukup luas. "Seharusnya di dalam UU Rusun tidak disebutkan secara mendetail persentase yang harus disediakan pengembang karena akan membebani. Contohnya di Kalimantan atau Sumatra yang lahannya masih luas, tentu pengembang lebih memilih untuk membangun rumah tapak (landed house)," kata Setyo

Menurutnya dalam UU Rusun tersebut masih diperlukan bagaimana petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis).

Sementara itu, Ketua Panitia Kerja DPR untuk RUU Rusun Mulyadi Mulyadi mengatakan bagi pengembang yang tidak melaksanakan kewajiban membangun 20% rusun bagi MBR dari total luas lantai rusun komersial yang dibangun akan diberikan sanksi pidana atau denda senilai Rp20 miliar yang diserahkan kepada pemerintah. "UU Rusun ini sangat berpihak kepada masyarakat kelas menengah ke bawah," kata Mulyadi, beberapa waktu lalu.

Rabu, 09 November 2011

RUSUNAWA SURABAYA

Jamsostek akan Bangun Rusunawa di Surabaya 2012

Investor Daily. SURABAYA – PT Jamsostek bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan menggarap proyek rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) untuk pekerja yang rencananya mulai direalisasikan pada awal 2012.

Kepala Kantor Wilayah VI PT Jamsostek Junaedi di Surabaya, Senin, mengatakan, pembangunan rusunawa molor dari jadwal semula pada 2011, karena ada sejumlah kendala yang harus diselesaikan kedua belah pihak.

"Masalah krusial adalah menyangkut regulasi. Jamsostek sejak awal menginginkan rusun itu untuk disewakan kepada pekerja, tetapi Pemprov Jatim minta rusun bisa menjadi hak milik pekerja," katanya.

Konsep sewa itu sudah diberlakukan pada proyek rusunawa yang sudah dibangun Jamsostek di Kawasan Industri Terpadu Kabil (KITK) di Batam.

"Perbedaan regulasi Jamsostek dengan Pemprov Jatim itu perlu disamakan dulu, sehingga tidak melanggar aturan atau peraturan daerah di kemudian hari. Intinya sudah ada kata sepakat, mudah-mudahan awal 2012 bisa mulai dibangun," ujar Junaedi.

Nota kesepahaman pembangunan rusunawa di Kelurahan Sumur Welut, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya, telah ditandatangani Dirut Jamsostek Hotbonar Sinaga dan Gubernur Jatim Soekarwo pada Desember 2010.

Dalam kerja sama tersebut, Pemprov Jatim bertugas menyediakan lahan, sedangkan pembangunan dilakukan sepenuhnya oleh Jamsostek. Total lahan yang telah disiapkan sekitar 2,8 hektare.

Junaedi menambahkan, dari delapan blok rusunawa yang rencananya dibangun dengan masing-masing blok terdiri dari 50-60 kamar, pada tahap awal akan direalisasikan sebanyak empat blok.

Menurut dia, pembangunan satu blok rusunawa menghabiskan investasi sekitar Rp15 miliar-Rp17,5 miliar.

RUSUNAWA JAMSOSTEK

Bukan Proyek Cari Untung
KORAN JAKARTA
Hunian Pekerja | Rusunawa Jamsostek Membuat Karyawan Kian Nyaman Bekerja
Dedikasi Jamsostek sebagai BUMN yang peduli terhadap pekerja atau karyawan tak perlu disangsikan. Inovasi program untuk menyejahterahkan karyawan terus digulirkan. Yang fenomenal, Jamsostek kian gencar membangun apartemen murah buat kalangan pekerja. 

Pembangunan perumahan yang kian masif dikembangkan sejumlah pengembang di Indonesia, seperti melupakan pangsa buruh dan pekerja menengah bawah. Harga perumahan yang terus melambung juga tak bakal terengkuh oleh kalangan pekerja kelas rendah. 

Alhasil, banyak buruh, terutama buruh yang bekerja di kawasan industri, tinggal di bedeng-bedeng dekat lokasi kerja mereka. 
Lantas, apakah karyawan dan pekerja kelas menengah bawah akan terus tinggal di hunian yang tidak layak itu? Semoga tidak lagi. Pekerja dan karyawan kelas buruh, kini bisa memiliki hunian yang lebih layak. Harapan itu kini disandarkan kepada PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek). 

Kenapa Jamsostek? BUMN yang kini dipimpin Hotbonar Sinaga itu memang terbukti yang sangat peduli dengan pekerja. Jamsostek terlihat kian aktif membangun apartemen murah buat pekerja. Hunian yang disebut rusunawa (rumah susun sederhana sewa) ini adalah persembahan khusus Jamsostek buat para pekerja. 

"Kami mengembangkan hunian yang layak tinggal untuk para pekerja. Istimewanya, harga sewa rusunawa yang kami bangun sangat terjangkau," terang Direktur Utama Jamsostek Hotbonar Sinaga di Jakarta, belum lama ini. Model rusunawa yang dibangun pun mengikuti tren pembangunan apartemen masa kini. “Konsep huniannya model twin (menara kembar) dengan beberapa blok,” tambahnya. 

Perbandingan fasilitas dan kondisi Rusunawa Jamsostek dengan (rusunawa) yang lain juga boleh diadu. Produk Jamsostek ini sangat layak bersaing dengan produk lain. Modelnya kompetitif dibanding rusunawa lainnya. "Bisa bersainglah. Pasti lebih baik," tegas Hotbonar.

Yang khas lagi, pembangunan rusunawa ini berlokasi di sekitar pabrik atau kawasan industri. Ini dilakukan agar para pekerja mudah menuju lokasi tempat kerja sehingga para pekerja bisa menghemat waktu dan biaya jika harus menuju tempat kerja. 

Alasan Jamsostek sangat masuk akal. Lihat saja, di kota-kota besar, transportasi memang menjadi persoalan yang pelik. Selain berhubungan dengan persoalan kemacetan, juga bisa menguras keuangan kalangan pekerja. Intinya, apartemen made in Jamsostek ini memiliki keunggulan dibanding apartemen sejenis. 

Misalnya, sewanya terhitung paling murah, ada yang sekitar 200.000 rupiah per bulan per orang di blok yang ada di Cikarang. Harga di kisaran itu sudah sangat pas dengan kantong gaji pekerja yang kebanyakan masih di bawah 2 juta rupiah. Karenanya, peran Jamsostek sangat layak diapresiasi positif. 

Fasilitas Baik
Sejatinya, sekitar enam tahun silam, Jamsostek sudah membuat proyek percontohan rusunawa yang dibangun di kawasan Jababeka, Cikarang. Sejak saat itu, buruh bisa merasakan tinggal layak di rusunawa. Di kelasnya, beberapa rusunawa yang dibangun Jamsostek lebih mewah dibanding bangunan sejenis. 

Dibangun dengan tipe 21 dan 36, rusunawa Jamsostek dikhususkan untuk pekerja lajang. Di rusunawa Cikarang misalnya, di awal berdirinya ada 245 unit kamar. Saat ini, rusunawa Cikarang itu telah direnovasi dengan tambahan 212 kamar lagi. Fasilitas yang dimilikinya terbilang lengkap. 

Lihat saja fasilitas umum yang ada, mulai air bersih, listrik, pengelolaan limbah sampah, serta tempat menjemur pakaian. Selain itu, masih ada lagi sejumlah fasilitas tambahan seperti fasilitas olah raga, warnet, kantin, tempat parkir, dan ruang serbaguna. 

Untuk menikmati semua fasilitas tersebut, para pekerja yang berminat membayar sewa tak lebih dari 200 ribu rupiah tergantung pilihan tinggal. Lantai atas umumnya lebih murah ketimbang lantai dasar. 

Lalu, secara umum, lokasi rusunawa Jamsostek juga berdekatan dengan area kerja para buruh atau pekerja. Program ini tentu sangat mulia, antara lain bisa mengurangi potensi kecelakaan kerja, yakni dari rumah menuju tempat kerja. 

Apalagi, menurut catatan kepolisian, angka kematian terbesar (50 persen) adalah disebabkan akibat terjadi kecelakaan di jalan. Angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia masih sangat tinggi, yakni rata-rata delapan orang meninggal setiap harinya. 

"Nah, permukiman yang dekat dengan tempat kerja sangat diperlukan, karena di samping menghemat biaya juga mengurangi potensi kecelakaan kerja," tambah Hotbonar yang dikenal taat beribadah ini. 

Bahkan, dalam sebuah kunjungan ke kantor Koran Jakarta, beberapa waktu lalu, Hotbonar menegaskan bahwa program pembangunan hunian bagi para pekerja bukanlah program cari untung. 

Dalam arti lain, rusunawa yang dikembangkan Jamsostek bukanlah proyek menguntungkan, namun lebih difokuskan untuk akses penyedian hunian murah bagi peserta Jamsostek. "Jamsostek ingin membuktikan komitmen sebagai BUMN yang konsisten menyejahterahkan pekerja," terang mantan Ketua Umum Dewan Asuransi Indonesia ini. 

Program Mulia
Sebenarnya, komitmen Jamsostek membangun hunian untuk pekerja sudah dilakukan sejak lama. Misalnya, pada 2004, Jamsostek sudah menyediakan rusunawa di kawasan industri Jababeka, Bekasi, Jawa Barat. Pembangunan rusunawa Jamsostek adalah bagian dari program Dana Peningkatan Kesejahteraan Peserta (DPKP). 

Dana ini wajib digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan peserta program Jamsostek. Nah, salah satu program DPKP Jamsostek adalah membangun rusunawa buat pekerja. 

Saat ini, ada tiga proyek rusunawa Jamsostek yang siap huni, yakni tiga menara kembar rusunawa di Kawasan Industri Kabil, Batam, Kepulauan Riau, rusunawa di Lancang Kuning, Muka Kuning, Batam, dan renovasi 212 kamar di rusunawa Cikarang.

Pekerja memang layak bersyukur dengan kehadiran rusunawa yang dibangun Jamsostek di beberapa wilayah industri di Indonesia ini. Apalagi, sejatinya, apartemen murah yang dibangun Jamsostek untuk pekerja adalah berasal dari dana kepesertaan di Jamsostek. Karena syarat khusus penghuni Rusunawa Jamsostek adalah yang tercatat sebagai peserta Jamsostek. 

Jadi, bisa dibilang Jamsostek menggerakkan program mulia yang bertitel dari peserta untuk peserta. Dengan tarif sewa per bulan yang sangat murah, maka pekerja tidak perlu lagi tinggal di bedeng-bedeng berdinding tripleks. 

"Program rusunawa ini dari memang buat peserta yang membutuhkan. Kan dana pembangunannya dari uang peserta juga," ujar Kepala Biro Peningkatan Kesejahteraan Peserta serta Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKP dan KBL) PT Jamsostek (Persero) Ahmad Riyadi. 

Dana ini diambil dari Dana Peningkatan Kesejahteraan Pekerja (DPKP). pelayanan dalam DPKP ini merupakan salah satu bentuk konkret pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR). Besaran dana yang digelontorkan dalam program DPKP ini jauh lebih besar dari yang diberikan perusahaan swasta atau badan usaha milik negara (BUMN) lainnya. 

"Ini menjadi suatu wujud nyata pengabdian Jamsostek kepada pekerja," kata Ahmad. Anggaran DPKP yang dibuat untuk membangun dan merenovasi rusunawa pada 2010 adalah 109 miliar rupiah. DPKP berasal dari keuntungan Jamsostek yang pada 2010 meraup 1,5 triliun rupiah, sementara aset yang dikelola PT Jamsostek saat ini lebih dari 100 triliun rupah. 

"Dengan tinggal di dekat lokasi kerja, tenaga kerja bisa bekerja lebih tenang dan nyaman untuk meraih kesejahteraan yang dicita-citakan. Bagi pengusaha, kondisi ini akan mendorong bisnisnya semakin berkembang dengan produktivitas yang terus meningkat," tambah Riyadi. 

Selain apartemen pekerja, dana yang dikelola dalam program DPKP juga digunakan untuk pinjaman uang muka perumahan (PUMP) dengan bunga yang rendah. Ya, kini pekerja bisa makin nyaman dan lebih tenag bekerja. Peluang karyawan berpenghasilan rendah untuk tinggal nyaman di hunian vertikal sudah terbuka lebar. 

Jamsostek sudah menghadirkan sejumlah apartemen murah untuk pekerja di seluruh Indonesia. Ribuan kamar di unit-unit apartemen murah terjangkau. Selamat, kini pekerja di kawasan industri bisa menikmati hunian yang layak dan murah!

Kamis, 03 November 2011

RUSUNAMI BUKAN PROYEK BESAR


Pengembang Jangan Hanya Memburu Keuntungan
dok/KORAN JAKARTA

Sejak didengungkan pemerintah pada 2006 lalu, pembangunan Rusunami sepi peminat seperti diandaikan lesu darah. Mengapa? Benarkah karena program Rusunami proyek tak menguntungkan bagi pengembang? Apapun, faktanya, sejumlah pengembang di dalam negeri memang kurang tertarik mengembangkan rusunami karena marjin yang diperoleh terbilang kecil.
 

Keuntungan yang diperoleh pengembang dari penjualan unit rusunami konon hanya berkisar 10 persen, hal itu yang mendasari mengapa pengembang lebih tertarik membangun apartemen kelas menengah ke atas yang keuntungannya bisa mencapai 15 hingga 50 persen dari harga jual per unit apartemen. 

Harga yang relatif murah itu menyebabkan pengembang kerap berpikir ulang mengenai keuntungan yang diperoleh, terlebih dengan adanya kewajiban pengembang untuk menyediakan sarana pendukung di unit rusunami yang dibangun.

Bahkan tak jarang sejumlah pengembang yang membangun rusunami menerapkan strategi menaikkan harga jual dari yang ditetapkan maksimal mencapai 140-an juta Rupiah. Hal itu dilakukan agar menutup sedikit keuntungan yang diperoleh pengembang, terlebih agar menutupi harga tanah dan sebagian besar harga bahan bangunan yang mulai naik.

Eddy Ganefo, Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Indonesia (Apersi) mengatakan sejumlah pengembang yang tergabung dalam Apersi hingga akhir 2011 ini masih akan membangun rusunami di Balikpapan, seharga 200 juta-an rupiah. 

Menurut Eddy, pihaknya berharap agar evaluasi yang akan dilakukan Kemenpera yang nantinya termaktub dalam RUU Rusun dapat mengakomodir kepentingan semua pihak. Termasuk evaluasi mengenai harga satuan unit (rusunami) agar dapat manarik minat perusahaan pengembang properti, begitu juga dengan konsumen. 

"Selama ini persepsi terhadap setiap kebijakan pemerintah oleh banyak pihak selalu berbeda, oleh karena itu perlu dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait lainnya khususnya dengan pengembang,"kata Eddy. 

Sementara, Himawan Arief Sugoto, Direktur Utama Perum Perumnas mengatakan perlu adanya strategi terpadu antara pemerintah daerah, Kementerian Perumahan Rakyat, pengembang dan perbankan guna menyediakan rusunami atau rumah murah dan terjangkau oleh masyarakat menengah bawah.

Beberapa langkah strategi terpadu untuk penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah dijelaskan Himawan dimulai dengan menerapkan strategi yang terintegrasi mengenai konsep hunian yang terjangkau.

"Inisiatif dan kebijakan pemerintah dari aspek supply dan demand. Seperti menentukan jumlah kelompok sasaran, mengatur tipe rumah dan harga jual,"kata Himawan. 

Selain itu disebutkan Himawan adanya program subsidi dan insentif untuk program rumah murah seperti fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dan public service obligation (PSO). 

"Pemerintah juga harus menyediakan stimulus infrastruktur. Selain itu peran pemda dalam menyediakan lahan untuk program pembangunan rumah murah,"tambah Himawan. 

Himawan menilai pemda mempunyai peran strategis dalam rangka pemenuhan kebutuhan rumah murah bagi warganya. Sementara peran perbankan dijelaskan Himawan yaitu menyediakan FLPP, penyampaian subsidi kepada Kemenpera serta menyediakan kredit konstruksi.

"Peran pengembang yaitu membangun perumahan yang layak dan terjangkau, memfasilitasi subsidi bagi konsumen. Bagi Perumnas, kata Himawan melalui penugasan pemerintah, Perumnas bertanggung jawab untuk melaksanakan PSO,"jelas Himawan.

RUSUN CEGAH WARGA KEBANJIRAN

Warga Rawan Banjir Harus Direlokasi

KORAN JAKARTA
Cuaca Ekstrem l Pemprov Diminta Bangun Rusun
Konsep pembangunan rumah susun harus direncanakan dalam anggaran tahun 2012. Perubahan fungsi lahan yang menjadi langganan banjir harus segera dilakukan.
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar Pemprov DKI merelokasi warga yang tinggal di daerah langganan banjir. Pembangunan rumah susun dinilai merupakan langkah yang efektif untuk mengatasi masalah itu, namun lokasinya tidak boleh jauh dari daerah itu.

"Konsep pembangunan rumah susun harus direncanakan dalam anggaran tahun 2012. Perubahan fungsi lahan yang menjadi langganan banjir harus segera dilakukan. Lokasi pembangunan rumah susun harus dekat dengan lokasi warga yang direlokasi," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Ferial Sofyan, Rabu ( 2/11).

Konsep pembangunan rumah susun, kata dia, bukan seperti konsep pembangunan Rusun Marunda yang jaraknya cukup jauh dari lokasi warga yang terkena relokasi. Konsep yang ideal ialah membangun rumah susun yang berdekatan dengan lokasi banjir.
Pemprov sebaiknya membeli lahan lokasi banjir itu, kemudian menjadikannya daerah resapan atau ruang terbuka hijau (RTH). Selanjutnya, Pemprov membangun rusun yang lokasinya tidak jauh dari tempat tersebut.

Ferial meyakini warga yang bertempat tinggal di lokasi yang sering banjir akan menerima solusi tersebut. Pasalnya, aktivitas warga yang sudah berlangsung bertahun-tahun menjadi tidak terganggu. 

Setelah rusun dibangun, kata dia, Pemprov juga harus selektif dalam menentukan warga yang tinggal di rusun tersebut. Rusun itu hanya boleh ditinggali oleh warga yang terkena relokasi dan telah memiliki KTP DKI.

Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta Tarjuki mengatakan sebanyak 62 lokasi di Jakarta sampai sekarang masih rawan banjir saat memasuki musim hujan. Ke-62 titik rawan banjir tersebut masih mungkin mengalami nasib seperti musibah banjir 2007 silam.

"Banjir masih bisa terjadi apabila intensitas curah hujan di wilayah Jabodetabek sangat tinggi dan terjadinya pasang air laut," ungkapnya. Ia menambahkan lokasi itu di antaranya Bidara Cina, Kampung Melayu, Kalibata, Pengadegan, dan Kramat Jati.

Sebelumnya, ia mengatakan bahwa Pemprov DKI akan mengembalikan fungsi kawasan Pondok Labu menjadi RTH.


Naik Lagi

Genangan air di RT 05, Kampung Pulo, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, yang pada Selasa sore (1/11) sempat surut, pada Rabu (2/11) kembali bertambah. Kiriman air dari hulu Kali Krukut merupakan penyebab meningkatnya debit genangan yang sudah beberapa hari belakangan menggenangi kawasan tersebut.

"Hujan di sini tidak terlalu deras. Tapi tiba-tiba sejak pukul 10.30 WIB, tinggi genangan naik sampai 20 sentimeter hingga menjadi setinggi 60 sentimeter," kata Lurah Pondok Labu Syafri Djani. Akibatnya, tambah dia, sebagian warga kembali mengungsi ke lokasi yang lebih aman.

Kepala Penjaga Bendung Katulampa, Bogor, Jawa Barat, Andi Sudirman mengatakan, saat ini, Rabu siang, situasi di Bendung Kantulampa normal dengan ketinggian 30 sentimeter. Namun, cuaca di wilayah Bogor dan Puncak sudah mendung. "Kemungkinan jika turun hujan, akan ada kenaikan air," kata dia.

Secara terpisah, ratusan warga yang bermukim di RW 04, Pinangranti, Makasar, Jakarta Timur, yang daerahnya menjadi langganan banjir mendesak Pemprov segera melakukan normalisasi dan membuat turap di Kali Cipinang yang mengalir di permukiman warga. 

Menanggapi hal itu, Fauzi Bowo mengatakan apa yang menjadi keinginan warga akan disampaikannya ke Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk membebaskan lahan. Sebab, normalisasi tidak terlepas dari pembebasan lahan. Masalahnya, pembebasan lahan ini merupakan kewenangan pemerintah pusat mengingat aliran Kali Cipinang dikelola pemerintah pusat, bukan Pemprov DKI.

RUSUNAMI JAKARTA


Sektor Properti | Pengembang, Pemda dan Konsumen Bersinergi
Seribu Menara Rusunami Dikebut
DOK/KORAN JAKARTA

Dibawah kendali menteri yang baru, program penyediaan Rusunami dikebut dengan target tuntas akhir tahun ini. Untuk meralisasikan target ini, Kemenpera menggandeng beberapa pengembang swasta dan Pemda. 

Program pembangunan seribu menara rumah susun sederhana milik (Rusunami) mulai mendapat perhatian khusus. Penyelesaiannya akan dituntaskan tahun ini juga. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera), memastikan segera menggenapi jumlah tersebut. Pemerintah berkomitmen menggandeng mitra strategis, yakni pengembang swasta dan melibatkan Pemerintah Daerah (Pemda).

Dengan membidik konsumen pekerja yang berpenghasilan 2,5 juta rupiah hingga 4,5 juta rupiah per bulan, lokasi pembangunan Rusunami yang harga termurahnya dipatok dalam kisaran 90-an juta rupiah itu, akan diprioritaskan di wilayah perkotaan seperti Jakarta. 

Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz beralasan, prioritas pembangunan rusunami akan diprioritaskan di wilayah perkotaan karena untuk mengatasi permasalahan kemacetan lalu lintas. "Selain itu, kami ingin agar masyarakat mendapat hunian yang layak. Rusunami di tengah kota ini juga disasarkan bagi masyarakat yang tinggal di bantaran pinggir kali," papas Djan, di Jakarta, belum lama ini. 

Djan mengatakan, pemerintah juga akan berupaya agar Rusunami yang dibangun bisa menempati lahan dekat dengan kawasan industrialisasi dan perkantoran. Ini untuk memudahkan sejumlah pekerja agar tidak perlu lagi mengandalkan kendaraan menuju tempat bekerja. 

"Kemacetan ini kan persoalan yang akut. Bila Rusunami dibangun berdekatan dengan tempat bekerja tentunya akan mengurangi beban lalu lintas, karena pekerja tak perlu jauh dan repot menggunakan kendaraan yang dapat menambah beban trafik. Ini juga dapat membantu pemda setempat,"kata Djan. 

Lebih jauh Djan menjelaskan sejak kali pertama proyek rusunami bergulir dicanangkan di Pulogebang, Jakarta Timur pada 2007 lalu, sejumlah pihak banyak yang menyangsikan program ini. Menurut Djan sejumlah kendala yang dihadapi dalam persoalan rusun ini adalah terkait dengan birokrasi, yang mengakibatkan rencana sejumlah pembangunan rumah susun bersubsidi tertunda. Bahkan dikatakan Djan sejumlah proyek rusunami yang telah selesai dibangunpun banyak yang terbengkalai akibat belum serah terima. 

"Rusun yang di Marunda yang diperuntukkan bagi kalangan pekerja non formal terbengkalai bukan karena ditinggalkan atau tidak ada yang mau menghuni. Tetapi karena belum diserah terimakan, hal ini karena lambannya proses perizinan dan koordinasi yang buruk antara pemerintah daerah, pengembang maupun pemerintah pusat,"jelas Djan.


Realisasi Lamban


Pangihutan Marpaung, Deputi Perumahan Formal Kemenpera mengakui, sedikit pengembang yang tertarik pada proyek ini membuat pembangunan rusunami lamban. Menurut Pangihutan hingga saat ini realisasi pembangunan proyek rusunami baru mencapai 279 menara di Jabodetabek dan 77 menara di luar Jabodetabek. 

"Optimalisasinya masih menunggu regulasi yang baru, termasuk mengenai harga jual apakah 180 juta atau 200 juta Rupiah. Kami berharap target 1.000 menara rusunami bisa selesai 2014," kata Pangihutan. 

Pangihutan menambahkan agar menarik lebih banyak pengembang, pemerintah sedang menggodok insentif sebesar 6 juta rupiah per unit. Selain itu, pemerintah juga berencana merevisi harga rusunami dan suku bunga kredit konstruksi di bawah 10 persen per tahun.

Di pihak lain pembangunan rumah sejahtera susun bersubsidi yang mulai digarap salah satunya adalah Delta Cakung Apartemen di Cakung, Jakarta Timur. Delta Cakung Apartemen dibangun oleh pengembang PT Delta Pinang Mas. 

Apartemen Delta Cakung terdiri atas dua menara kembar setinggi enam lantai, dibangun pada areal seluas 1,09 hektar, dengan jumlah hunian mencapai 520 unit, serta harga jual masing-masing 105 juta Rupiah per unit untuk tipe 21 meter persegi sampai 135 juta Rupiah per unit untuk tipe 32 meter persegi.

Endang Kawijaya, Direktur Utama PT Delta Pinang Mas menuturkan kendala utama dalam pembangunan rumah susun adalah perizinan. Biaya dan proses perizinan rumah susun cenderung lamban, yakni mencapai satu tahun. Pihaknya berharap ada perlakuan khusus dalam proses perizinan agar lebih cepat, lebih pasti, dan lebih murah

PERATURAN RUSUN

UU Rusun, Permudah Masyarakat Miliki Rusun

Koran Jakarta. Rancangan Undang-Undang tentang Rumah Susun (Rusun) akhirnya disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi Undang-Undang Rusun (UU Rusun) lewat sidang paripurna pada 18 Oktober 2011. Undang-Undang ini merupakan produk hukum kedua di bidang perumahan yang dihasilkan dalam dua tahun terakhir, setelah sebelumnya disahkan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. 

UU Rusun ini terdiri dari 19 Bab dan 120 Pasal yang diharapkan dapat mendorong pembangunan hunian vertikal bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Indonesia. Legislatif membutuhkan waktu panjang hingga tiga kali masa persidangan untuk menyelesaikan pembahasan 711 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

UU Rusun yang baru disahkan itu merupakan amandemen terhadap Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1985 tentang Rumah Susun yang dianggap sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan zaman, termasuk angka kekurangan (backlog) rumah yang terus meningkat. DPR dan pemerintah menjamin produk undang-undang hasil amandemen ini lebih komprehensif. 

Wakil Ketua Panitia Kerja Rancangan UU Rusun, Mulyadi, mengatakan pengesahan undang-undang itu telah melalui beberapa kali pembahasan, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan bidang perumahan, seperti para pakar dari perguruan tinggi, perbankan, asosiasi profesi, badan usaha milik negara, lembaga swadaya masyarakat, serta penjaringan aspirasi ke beberapa daerah dengan mengadakan focus group discussion. 

Poin penting dalam undang-undang ini adalah pembangunan apartemen komersial harus tetap mengedepankan pola hunian berimbang dengan membangun rumah susun menengah bawah untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Mulyadi berharap aturan ini mampu mengatasi angka backlog perumahan yang sekarang diperkirakan mencapai 7,4 juta unit. Sementara kemampuan pasokan rumah hanya sekitar 200 ribu unit setiap tahun. Kepedulian terhadap pengadaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah terlihat dari adanya kewajiban pelaku pembangunan apartemen komersial untuk menyediakan rumah susun umum sedikitnya 20% dari total luas lantai apartemen komersial. Ketentuan yang tidak ada dalam undang-undang rumah susun sebelumnya. 

Hal lain, undang-undang mengatur soal tenggat waktu pembentukan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (PPRS) paling lambat dalam jangka waktu satu tahun setelah unit rumah susun mulai terjual. Aturan itu menjamin penghuni untuk mengatur dan memutuskan berbagai kebutuhan mereka secara bersama-sama tanpa intervensi dari developer. Dan diatur pula mengenai hak suara penghuni dan pengembang. 

Di samping itu ada aturan yang memungkinkan pemanfaatan lahan milik negara atau daerah untuk pembangunan rumah susun umum atau rumah susun khusus. Undang-undang juga memberikan perlindungan terhadap konsumen rumah susun, antara lain pengaturan pada pemasaran, baik yang dilakukan sebelum maupun sesudah pembangunan. 

Terkait sanksi, Mulyadi menegaskan, pengembang yang melanggar ketentuan menyediakan sekurang-kurangnya 20% rumah susun umum dan rumah susun untuk masyarakat berpenghasilan menengah bawah akan dikenakan sanksi berat. Pengembang dapat dikenai denda paling banyak Rp 20 miliar atau dipidana penjara paling lama dua tahun. 

"Denda itu akan disalurkan lagi oleh pemerintah untuk pembangunan rumah susun umum dan rumah susun khusus lainnya," tegasnya. 

Ketua Kelompok Kerja UU Rusun Kementerian Perumahan Rakyat, Sri Hartoyo mengatakan keberadaan UU Rusun akan melengkapi undang-undang lain di bidang perumahan yang sudah disahkan yakni Undang-Undang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Kedua undang-undang ini nantinya menjadi pedoman bagi pemerintah dan seluruh stakeholder perumahan dalam mengatasi ketersediaan rumah khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah. 

"Perumahan adalah kebutuhan dasar setiap manusia. Dengan semakin bertambahnya penduduk, sedangkan lahan yang tersedia sangat terbatas, maka pembangunan hunian vertikal mutlak dilakukan terutama di perkotaan," katanya. 

Menurut Sri Hartoyo, UU Rusun yang baru disahkan telah mengatur pula mengenai kemudahan serta bantuan yang dapat dinikmati masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk pengembang yang dapat menikmati insentif kalau membangun rumah susun. 

Masyarakat dapat memperoleh kredit kepemilikan rumah susun dengan suku bunga yang rendah, jangka waktu kredit yang panjang, keringanan biaya sewa rumah susun, asuransi dan penjaminan kredit pemilikan rumah susun, sertifikasi rumah susun, serta insentif perpajakan lainnya. 

Sementara pengembang dapat memperoleh insentif berupa fasilitas kredit konstruksi, pengadaan tanah, proses sertifikasi tanah, perizinan, insentif perpajakan, serta bantuan penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum. 

Setelah disahkan, pemerintah melalui Kementerian Perumahan Rakyat masih memiliki tugas berat untuk menyusun per aturan perundang-undangan yang meliputi 15 peraturan pemerintah dan enam peraturan menteri. Kehadiran peraturan pelaksana itu nantinya diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan perumahan rakyat.