Bentuk Tim Kecil, Tunggu REI - Apersi
Jawa Pos. JAKARTA - Pihak Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) masih menunggu usulan perubahan harga baru rumah susun sederhana milik (rusunami) dari pengembang. Sementara harga baru itu ditargetkan keluar pada Januari 2012.
"Hingga saat ini, REI (Real Estate Indonesia) dan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) belum mengusulkan kenaikan harga rusunami," kata Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz di Jakarta, Senin (26/12).
Dia mengaku sudah membuat tim kecil terkait perubahan harga rusunami yang saat ini telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp 144 juta. "Kami masih nunggu usulan dari REI dan Apersi, karena hingga saat ini mereka belum mengajukan usulan ke kementerian," ujarnya.
Djan mengungkapkan, pihaknya akan menerima usulan kenaikan harga rusunami dari pengembang dengan syarat ada transparansi dan menggunakan indeks regional yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum.
"Jika mereka sudah mengajukan usulan kenaikan rusunami tersebut, kami akan membuat lagi tim pengkajian. Kami menganggap harga Rp 144 juta masih oke karena belum ada usulan dari pengembang. Tinggal nanti mencari alasan kenapa pengembang tidak membangun rusunami hingga mati suri selama empat tahun," tuturnya.
Menurut Djan, usulan kenaikan harga rusunami dari pengembang setelah dikaji oleh Kemenpera akan diserahkan ke Kemenkeu (Kementerian Keuangan) karena terkait dengan ketentuan pembebasan PPN.
Tampilkan postingan dengan label harga rusunami. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label harga rusunami. Tampilkan semua postingan
Rabu, 28 Desember 2011
Jumat, 23 Desember 2011
RUSUN UNTUK RAKYAT MISKIN SAMA DENGAN MUSTAHIL
| ilustrasi |
PROGRAM 1.000 tower yang dicanangkan pemerintah jalan ditempat. Pada 2011 ini, hampir tidak lagi pembangunan proyek rusunami (rumah susun sederhana milik). Hal ini dikarenakan, belum adanya kepastian hukum, prioritas pembangunan, dan arah yang jelas bagi program pembangunan 1.000 menara.
"Belum adanya prioritas yang jelas, menyebabkan pembangunan rusunami menjadi sporadis mengikuti kemajuan pengembang dan dalam perjalanannya banyak pengembang rusunarr.i yang menjual unit-unitnya lebih tinggi dari patokan harga rusunami subsidi, sehingga mengakibatkan program salah sasaran," kala Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghan-da.
Selain itu, harga yang dipatok pemerintah juga dinilai masih tidak terjangkau rakyat Dia memberi contoh.kaum masyarakat berpenghasilan rendah (M6R) dengan penghasilan 2,5 juta per bulan, merupakan segmen pasar yang. ditargetkan mampu membeh uni rumah susun sederhana milik (rusunami). "Mereka seharusnya dapat memiliki rusunami dengan cara mencicil. Karena sepertiga dari penghasilan atau sebesar Rpl.5 iuta per bulan," katanya.
Namun, lanjut AU, kondisi lapangan tidak sesederhana itu. "Karena masing-masing individu belum tentu merupakan pasar efektit" yang bisa langsung merealisasikan pembelian unit rusunaminya." jelas Ali.
Berdasarkan kajian, lanjutnya, lem) ata Lik sesuai dengan perkiraan. Pasalnya, sebagian besar konsumen di segmen tersebut, biaya hidupnya sebesar Rp 2,5 juta per bulan, sisanya Rp2 juta per bulan seharusnya dapat menjadi daya beli perumahan.
Kamis, 22 Desember 2011
HARGA RUSUN TYPE 36
Wajib Tipe 36, Harga Rusun Termurah Bisa Capai Rp 300 Juta
DetikFinance. Jakarta - Pengembangan properti mengkritik Undang-Undang Rumah Susun (Rusun) yang belum lama ini disahkan. Mereka menilai UU ini tidak mengakomodir kepentingan stakeholder dan masyarakat.
Kewajiban minimal bangunan 36 m2, maka harga jual hunian rusun non subsidi termurah bisa mencapai Rp 300 juta. Harga ini akan sulit diserap masyarakat, khususnya mereka yang berpenghasilan rendah (MBR). "Pembahasan Undang-Undang baru, tentang Rusun tidak kondusif," kata Ketua Real Estate Indonesia (REI) Jakarta, Rudy Margono, di Jakarta, Selasa (20/12/2011)
Ia menjelaskan, tidak seluruh masyarakat Indonesia berpenghasilan tinggi atau mempunyai tingkat ekonomi layak. Maka sungguh kontradiktif saat pemerintah mendorong masyarakat memiliki rumah, tapi regulasi membatasi luas hunian dengan harga tinggi. "Tidak semua mempunyai daya beli Rp 300 juta. Di Australia saja ada tipe 18 m2. Bagaimana yang tidak punya rumah?,"tambahnya.
Rudy melanjutkan, agar seluruh masyarakat mampu memiliki rumah, pengembang swasta harus terlibat. Namun dengan regulasi tersebut, tidak mungkin dapat terwujud. "Pasar properti masih cukup bagus tahun depan. Growth terus mengikuti pertumbuhan ekonomi. Tapi peraturan merusak iklim ekonomi, dengan UU baru," tegasnya. Untuk itu, REI Jakarta mendorong pemerintah menerbitkan pentunjuk pelaksana UU Rusun tersebut, yang lebih mengakomodir fakta di lapangan. "Kalau suplai nggak ada, gimana? Apalagi dengan kemacetan yang selama ini belum teratasi. Maka kita coba Jutlak-nya (petunjuk pelaksanaanya)," imbuhnya.
Rencananya ketentuan wajib hunian tipe 36 akan berlaku Januari 2012. Berdasarkan UU No 1 Tahun 2011 soal perumahan pasal 22 ayat 3 berbunyi Luas lantai rumah tunggal dan rumah deret memiliki ukuran paling sedikit 36 (tiga puluh enam) meter persegi. Sementara RUU Rusun resmi disahkan DPR (18/10/2011) menjadi undang-undang (UU). Dalam UU ini memang ada insentif pembangunan rusun.
DetikFinance. Jakarta - Pengembangan properti mengkritik Undang-Undang Rumah Susun (Rusun) yang belum lama ini disahkan. Mereka menilai UU ini tidak mengakomodir kepentingan stakeholder dan masyarakat.
Kewajiban minimal bangunan 36 m2, maka harga jual hunian rusun non subsidi termurah bisa mencapai Rp 300 juta. Harga ini akan sulit diserap masyarakat, khususnya mereka yang berpenghasilan rendah (MBR). "Pembahasan Undang-Undang baru, tentang Rusun tidak kondusif," kata Ketua Real Estate Indonesia (REI) Jakarta, Rudy Margono, di Jakarta, Selasa (20/12/2011)
Ia menjelaskan, tidak seluruh masyarakat Indonesia berpenghasilan tinggi atau mempunyai tingkat ekonomi layak. Maka sungguh kontradiktif saat pemerintah mendorong masyarakat memiliki rumah, tapi regulasi membatasi luas hunian dengan harga tinggi. "Tidak semua mempunyai daya beli Rp 300 juta. Di Australia saja ada tipe 18 m2. Bagaimana yang tidak punya rumah?,"tambahnya.
Rudy melanjutkan, agar seluruh masyarakat mampu memiliki rumah, pengembang swasta harus terlibat. Namun dengan regulasi tersebut, tidak mungkin dapat terwujud. "Pasar properti masih cukup bagus tahun depan. Growth terus mengikuti pertumbuhan ekonomi. Tapi peraturan merusak iklim ekonomi, dengan UU baru," tegasnya. Untuk itu, REI Jakarta mendorong pemerintah menerbitkan pentunjuk pelaksana UU Rusun tersebut, yang lebih mengakomodir fakta di lapangan. "Kalau suplai nggak ada, gimana? Apalagi dengan kemacetan yang selama ini belum teratasi. Maka kita coba Jutlak-nya (petunjuk pelaksanaanya)," imbuhnya.
Rencananya ketentuan wajib hunian tipe 36 akan berlaku Januari 2012. Berdasarkan UU No 1 Tahun 2011 soal perumahan pasal 22 ayat 3 berbunyi Luas lantai rumah tunggal dan rumah deret memiliki ukuran paling sedikit 36 (tiga puluh enam) meter persegi. Sementara RUU Rusun resmi disahkan DPR (18/10/2011) menjadi undang-undang (UU). Dalam UU ini memang ada insentif pembangunan rusun.
Minggu, 04 Desember 2011
PEMBANGUNAN RUSUNAWA CILIWUNG
![]() |
| Foto oleh gambrumah.blogspot.com |
Jawa Pos. JAKARTA - Pembangunan rumah susun sewa (rusunawa) di kawasan bantaran Kali Ciliwung, direncanakan dilakukan pada awal 2012 mendatang. Dalam pembangunan ini, Kementrian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan menggandeng Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Menpera Djan Faridz mengungkapkan, dirinya mendapat tugas khusus dari SBY untuk menyelesaikan masalah perumahan yang cukup padat di sepanjang Kali Ciliwung. "Apalagi masalah perumahan yang cukup padat dan permukiman liar di sekitar Kali Ciliwung telah terjadi sejak lama sehingga memerlukan penanganan khusus dari pemerintah," kata Djan Faridz dalam keterangan persnya, Kamis (1/12).
Masalah kawasan Kali Ciliwung juga terungkap dalam rapat koordinasi dengan Wakil Presiden Boediono. Untuk itu, dilakukan pula kajian mengenai program pembangunan Rusunawa bagi masyarakat di bantaran Ciliwung. "Meskipun banyak penduduk yang menempati tanah liar (bantaran Kali Ciliwung), namun mereka dianggap legal oleh pemerintah kota setempat karena membayar PBB, tagihan listrik dan telepon, memiliki RT dan RW bahkan kelurahan," tuturnya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Menpera berharap adanya kerjasama dan partisipasi aktif warga bantaran Ciliwung untuk menyukseskan program perumahan di daerah tersebut. Selain itu, Kemenpera juga akan bersinergi dengan Kementerian PU dan Pemda DKI Jakarta
Sumber: Jawa pos
Label:
harga rusunami,
rusun,
rusun ciliwung,
rusunawa,
rusunawa ciliwung
Rabu, 23 November 2011
HARGA APARTEMENT INDONESIA
![]() |
| ilustrasi apartemen mewah |
Kenaikan Harga Apartemen Mewah Indonesia Tertinggi Kedua
JAKARTA, KOMPAS.com - Riset PT Wilson Properti Advisindo (Knight Frank) menunjukkan, kondominium mewah di Jakarta mengalami kenaikan harga tertinggi kedua dari 21 negara peserta riset, yaitu sebesar 15,1% pada kuartal III 2011 dibandingkan periode sama tahun lalu.
Nairobi menjadi negara teratas dengan kenaikan harga kondominium sebesar 25%, sedangkanLondon dan Beijing masing-masing mengalami kenaikan harga sebesar 11,4% dan 10,2%. Sementara di Indonesia, kondo mewah berharga minimal Rp 3,5 miliar per unit.
Fakky Ismail Hidayat, Senior Associate Director Advisory & Investment Knight Frank, mengatakan bahwa kenaikan harga ini karena stabilitas ekonomi dan peningkatan daya beli. Dimata asing, berinvestasi di Indonesia saat ini sama meyakinkannya dengan di India ataupunChina. Tren saat ini orang-orang kaya memilih investasi di properti ketimbang saham. "Ketiga negara itu jumlah penduduknya sama-sama besar, 1-2 tahun ini jumlah masyarakat menengah juga naik," papar Fakky di Jakarta, Senin (14/11/2011).
HARGA RUSUN NAIK
Harga Rusunami akan Naik 20%
Detik.com - Bekasi - Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz menyatakan akan ada kenaikan harga rumah susun sederhana milik (Rusunami) setidaknya 20%. Kenaikan ini menyesuaikan besaran inflasi yang terjadi setiap tahun. Selama ini harga Rusunami yang bisa disubsidi pemerintah adalah dengan harga maksimal Rp 144 juta per unit, harga Rusunami di bawah Rp 144 juta akan dibebaskan dari PPN.
Djan menganalogikan perubahan harga Rusunami ini dengan harga kebutuhan pokok seperti beras empat tahun lalu dengan harga beras saat ini sudah jauh berbeda. Sehingga sudah sepantasnya pemerintah akan mengkaji ulang harga Rusunami. "Untuk harga Rusunami akan dikaji ulang oleh pemerintah karena itu sedang dihitung, idealnya kalau inflasi 5% (per tahun) akan ada kenaikan harga 20%," kata Djan di sela-sela acara ground breaking apartemen Centerpoint di Bekasi, Jumat (11/11/2011)
Meskipun akan melakukan penyesuaian harga Rusunami. Pemerintah, lanjut Djan, memiliki alternatif lain bila kenaikan Rusunami itu tidak tinggi. Yaitu pemerintah akan memberikan subsidi PSU (prasarana, sarana, dan utilitas) misalnya penambahan lift barang. "Kita juga mengkaji penghasilan para pengguna Rusunami. Untuk soal perizinan Rusunami tidak akan dipungut. Jadi mungkin pemasukan pemda akan berkurang, tapi kita masih mengkaji lagi biasanya harga inflasi ini berbanding lurus dengan kebutuhan pokok, tetapi berbeda dengan bahan bangunan," katanya.
Sebelumnya Deputi Perumahan Formal Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) Pangihutan Marpaung mengatakan evaluasi harga Rusunami bertujuan agar para pengembang tertarik membangun Rusunami namun tak mengurangi daya beli konsumen. Setidaknya beberapa hal sedang dievaluasi seperti masalah batas maksimal harga jual, uang muka, perizinan, dan regulasi.
Menurutnya saat ini Rusunami dengan harga maksimal Rp 144 juta, konsumen mendapat keringanan dengan penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pengembang hanya dikenakan pajak PPh final sebesar 1% jika menjual rusunami di segmen ini. Namun ia mengakui Real Estate Indonesia (REI) telah lama mengusulkan kenaikan batas tersebut menjadi Rp 180-200 juta per unit Rusunami.
Dikatakannya untuk tetap menjaga daya beli konsumen MBR maka masalah subsidi bunga pembiayaan tetap menjadi perhatian pemerintah diantaranya dengan program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP). Saat ini juga banyak program bantuan uang muka KPR seperti untuk PNS termasuk anggota Jamsostek.
Sementara di tataran pengembang sesuai UU Rusun, akan ada alokasi subsidi bunga kredit untuk modal pembangunan atau konstruksi. Selain itu pembangunan Rusunami di lahan-lahan pemerintah daerah diharapkan bisa menekan biaya harga jual. Sesuai dengan target menteri perumahan rakyat hingga 2014 akan dibangun 1.000 tower Rusunami. Menurutnya sampai sekarang ini sudah terdaftar ada 700 tower sejak 2006 termasuk 300 tower yang sudah serah terima dan konstruksi.
Detik.com - Bekasi - Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz menyatakan akan ada kenaikan harga rumah susun sederhana milik (Rusunami) setidaknya 20%. Kenaikan ini menyesuaikan besaran inflasi yang terjadi setiap tahun. Selama ini harga Rusunami yang bisa disubsidi pemerintah adalah dengan harga maksimal Rp 144 juta per unit, harga Rusunami di bawah Rp 144 juta akan dibebaskan dari PPN.
Djan menganalogikan perubahan harga Rusunami ini dengan harga kebutuhan pokok seperti beras empat tahun lalu dengan harga beras saat ini sudah jauh berbeda. Sehingga sudah sepantasnya pemerintah akan mengkaji ulang harga Rusunami. "Untuk harga Rusunami akan dikaji ulang oleh pemerintah karena itu sedang dihitung, idealnya kalau inflasi 5% (per tahun) akan ada kenaikan harga 20%," kata Djan di sela-sela acara ground breaking apartemen Centerpoint di Bekasi, Jumat (11/11/2011)
Meskipun akan melakukan penyesuaian harga Rusunami. Pemerintah, lanjut Djan, memiliki alternatif lain bila kenaikan Rusunami itu tidak tinggi. Yaitu pemerintah akan memberikan subsidi PSU (prasarana, sarana, dan utilitas) misalnya penambahan lift barang. "Kita juga mengkaji penghasilan para pengguna Rusunami. Untuk soal perizinan Rusunami tidak akan dipungut. Jadi mungkin pemasukan pemda akan berkurang, tapi kita masih mengkaji lagi biasanya harga inflasi ini berbanding lurus dengan kebutuhan pokok, tetapi berbeda dengan bahan bangunan," katanya.
Sebelumnya Deputi Perumahan Formal Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) Pangihutan Marpaung mengatakan evaluasi harga Rusunami bertujuan agar para pengembang tertarik membangun Rusunami namun tak mengurangi daya beli konsumen. Setidaknya beberapa hal sedang dievaluasi seperti masalah batas maksimal harga jual, uang muka, perizinan, dan regulasi.
Menurutnya saat ini Rusunami dengan harga maksimal Rp 144 juta, konsumen mendapat keringanan dengan penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pengembang hanya dikenakan pajak PPh final sebesar 1% jika menjual rusunami di segmen ini. Namun ia mengakui Real Estate Indonesia (REI) telah lama mengusulkan kenaikan batas tersebut menjadi Rp 180-200 juta per unit Rusunami.
Dikatakannya untuk tetap menjaga daya beli konsumen MBR maka masalah subsidi bunga pembiayaan tetap menjadi perhatian pemerintah diantaranya dengan program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP). Saat ini juga banyak program bantuan uang muka KPR seperti untuk PNS termasuk anggota Jamsostek.
Sementara di tataran pengembang sesuai UU Rusun, akan ada alokasi subsidi bunga kredit untuk modal pembangunan atau konstruksi. Selain itu pembangunan Rusunami di lahan-lahan pemerintah daerah diharapkan bisa menekan biaya harga jual. Sesuai dengan target menteri perumahan rakyat hingga 2014 akan dibangun 1.000 tower Rusunami. Menurutnya sampai sekarang ini sudah terdaftar ada 700 tower sejak 2006 termasuk 300 tower yang sudah serah terima dan konstruksi.
Langganan:
Postingan (Atom)

