Harga Rusunami akan Naik 20%
Detik.com - Bekasi - Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz menyatakan akan ada kenaikan harga rumah susun sederhana milik (Rusunami) setidaknya 20%. Kenaikan ini menyesuaikan besaran inflasi yang terjadi setiap tahun. Selama ini harga Rusunami yang bisa disubsidi pemerintah adalah dengan harga maksimal Rp 144 juta per unit, harga Rusunami di bawah Rp 144 juta akan dibebaskan dari PPN.
Djan menganalogikan perubahan harga Rusunami ini dengan harga kebutuhan pokok seperti beras empat tahun lalu dengan harga beras saat ini sudah jauh berbeda. Sehingga sudah sepantasnya pemerintah akan mengkaji ulang harga Rusunami. "Untuk harga Rusunami akan dikaji ulang oleh pemerintah karena itu sedang dihitung, idealnya kalau inflasi 5% (per tahun) akan ada kenaikan harga 20%," kata Djan di sela-sela acara ground breaking apartemen Centerpoint di Bekasi, Jumat (11/11/2011)
Meskipun akan melakukan penyesuaian harga Rusunami. Pemerintah, lanjut Djan, memiliki alternatif lain bila kenaikan Rusunami itu tidak tinggi. Yaitu pemerintah akan memberikan subsidi PSU (prasarana, sarana, dan utilitas) misalnya penambahan lift barang. "Kita juga mengkaji penghasilan para pengguna Rusunami. Untuk soal perizinan Rusunami tidak akan dipungut. Jadi mungkin pemasukan pemda akan berkurang, tapi kita masih mengkaji lagi biasanya harga inflasi ini berbanding lurus dengan kebutuhan pokok, tetapi berbeda dengan bahan bangunan," katanya.
Sebelumnya Deputi Perumahan Formal Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) Pangihutan Marpaung mengatakan evaluasi harga Rusunami bertujuan agar para pengembang tertarik membangun Rusunami namun tak mengurangi daya beli konsumen. Setidaknya beberapa hal sedang dievaluasi seperti masalah batas maksimal harga jual, uang muka, perizinan, dan regulasi.
Menurutnya saat ini Rusunami dengan harga maksimal Rp 144 juta, konsumen mendapat keringanan dengan penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pengembang hanya dikenakan pajak PPh final sebesar 1% jika menjual rusunami di segmen ini. Namun ia mengakui Real Estate Indonesia (REI) telah lama mengusulkan kenaikan batas tersebut menjadi Rp 180-200 juta per unit Rusunami.
Dikatakannya untuk tetap menjaga daya beli konsumen MBR maka masalah subsidi bunga pembiayaan tetap menjadi perhatian pemerintah diantaranya dengan program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP). Saat ini juga banyak program bantuan uang muka KPR seperti untuk PNS termasuk anggota Jamsostek.
Sementara di tataran pengembang sesuai UU Rusun, akan ada alokasi subsidi bunga kredit untuk modal pembangunan atau konstruksi. Selain itu pembangunan Rusunami di lahan-lahan pemerintah daerah diharapkan bisa menekan biaya harga jual. Sesuai dengan target menteri perumahan rakyat hingga 2014 akan dibangun 1.000 tower Rusunami. Menurutnya sampai sekarang ini sudah terdaftar ada 700 tower sejak 2006 termasuk 300 tower yang sudah serah terima dan konstruksi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar