Bentuk Tim Kecil, Tunggu REI - Apersi
Jawa Pos. JAKARTA - Pihak Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) masih menunggu usulan perubahan harga baru rumah susun sederhana milik (rusunami) dari pengembang. Sementara harga baru itu ditargetkan keluar pada Januari 2012.
"Hingga saat ini, REI (Real Estate Indonesia) dan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) belum mengusulkan kenaikan harga rusunami," kata Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz di Jakarta, Senin (26/12).
Dia mengaku sudah membuat tim kecil terkait perubahan harga rusunami yang saat ini telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp 144 juta. "Kami masih nunggu usulan dari REI dan Apersi, karena hingga saat ini mereka belum mengajukan usulan ke kementerian," ujarnya.
Djan mengungkapkan, pihaknya akan menerima usulan kenaikan harga rusunami dari pengembang dengan syarat ada transparansi dan menggunakan indeks regional yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum.
"Jika mereka sudah mengajukan usulan kenaikan rusunami tersebut, kami akan membuat lagi tim pengkajian. Kami menganggap harga Rp 144 juta masih oke karena belum ada usulan dari pengembang. Tinggal nanti mencari alasan kenapa pengembang tidak membangun rusunami hingga mati suri selama empat tahun," tuturnya.
Menurut Djan, usulan kenaikan harga rusunami dari pengembang setelah dikaji oleh Kemenpera akan diserahkan ke Kemenkeu (Kementerian Keuangan) karena terkait dengan ketentuan pembebasan PPN.
Rabu, 28 Desember 2011
Jumat, 23 Desember 2011
RUSUN UNTUK RAKYAT MISKIN SAMA DENGAN MUSTAHIL
ilustrasi |
PROGRAM 1.000 tower yang dicanangkan pemerintah jalan ditempat. Pada 2011 ini, hampir tidak lagi pembangunan proyek rusunami (rumah susun sederhana milik). Hal ini dikarenakan, belum adanya kepastian hukum, prioritas pembangunan, dan arah yang jelas bagi program pembangunan 1.000 menara.
"Belum adanya prioritas yang jelas, menyebabkan pembangunan rusunami menjadi sporadis mengikuti kemajuan pengembang dan dalam perjalanannya banyak pengembang rusunarr.i yang menjual unit-unitnya lebih tinggi dari patokan harga rusunami subsidi, sehingga mengakibatkan program salah sasaran," kala Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghan-da.
Selain itu, harga yang dipatok pemerintah juga dinilai masih tidak terjangkau rakyat Dia memberi contoh.kaum masyarakat berpenghasilan rendah (M6R) dengan penghasilan 2,5 juta per bulan, merupakan segmen pasar yang. ditargetkan mampu membeh uni rumah susun sederhana milik (rusunami). "Mereka seharusnya dapat memiliki rusunami dengan cara mencicil. Karena sepertiga dari penghasilan atau sebesar Rpl.5 iuta per bulan," katanya.
Namun, lanjut AU, kondisi lapangan tidak sesederhana itu. "Karena masing-masing individu belum tentu merupakan pasar efektit" yang bisa langsung merealisasikan pembelian unit rusunaminya." jelas Ali.
Berdasarkan kajian, lanjutnya, lem) ata Lik sesuai dengan perkiraan. Pasalnya, sebagian besar konsumen di segmen tersebut, biaya hidupnya sebesar Rp 2,5 juta per bulan, sisanya Rp2 juta per bulan seharusnya dapat menjadi daya beli perumahan.
Kamis, 22 Desember 2011
HARGA RUSUN TYPE 36
Wajib Tipe 36, Harga Rusun Termurah Bisa Capai Rp 300 Juta
DetikFinance. Jakarta - Pengembangan properti mengkritik Undang-Undang Rumah Susun (Rusun) yang belum lama ini disahkan. Mereka menilai UU ini tidak mengakomodir kepentingan stakeholder dan masyarakat.
Kewajiban minimal bangunan 36 m2, maka harga jual hunian rusun non subsidi termurah bisa mencapai Rp 300 juta. Harga ini akan sulit diserap masyarakat, khususnya mereka yang berpenghasilan rendah (MBR). "Pembahasan Undang-Undang baru, tentang Rusun tidak kondusif," kata Ketua Real Estate Indonesia (REI) Jakarta, Rudy Margono, di Jakarta, Selasa (20/12/2011)
Ia menjelaskan, tidak seluruh masyarakat Indonesia berpenghasilan tinggi atau mempunyai tingkat ekonomi layak. Maka sungguh kontradiktif saat pemerintah mendorong masyarakat memiliki rumah, tapi regulasi membatasi luas hunian dengan harga tinggi. "Tidak semua mempunyai daya beli Rp 300 juta. Di Australia saja ada tipe 18 m2. Bagaimana yang tidak punya rumah?,"tambahnya.
Rudy melanjutkan, agar seluruh masyarakat mampu memiliki rumah, pengembang swasta harus terlibat. Namun dengan regulasi tersebut, tidak mungkin dapat terwujud. "Pasar properti masih cukup bagus tahun depan. Growth terus mengikuti pertumbuhan ekonomi. Tapi peraturan merusak iklim ekonomi, dengan UU baru," tegasnya. Untuk itu, REI Jakarta mendorong pemerintah menerbitkan pentunjuk pelaksana UU Rusun tersebut, yang lebih mengakomodir fakta di lapangan. "Kalau suplai nggak ada, gimana? Apalagi dengan kemacetan yang selama ini belum teratasi. Maka kita coba Jutlak-nya (petunjuk pelaksanaanya)," imbuhnya.
Rencananya ketentuan wajib hunian tipe 36 akan berlaku Januari 2012. Berdasarkan UU No 1 Tahun 2011 soal perumahan pasal 22 ayat 3 berbunyi Luas lantai rumah tunggal dan rumah deret memiliki ukuran paling sedikit 36 (tiga puluh enam) meter persegi. Sementara RUU Rusun resmi disahkan DPR (18/10/2011) menjadi undang-undang (UU). Dalam UU ini memang ada insentif pembangunan rusun.
DetikFinance. Jakarta - Pengembangan properti mengkritik Undang-Undang Rumah Susun (Rusun) yang belum lama ini disahkan. Mereka menilai UU ini tidak mengakomodir kepentingan stakeholder dan masyarakat.
Kewajiban minimal bangunan 36 m2, maka harga jual hunian rusun non subsidi termurah bisa mencapai Rp 300 juta. Harga ini akan sulit diserap masyarakat, khususnya mereka yang berpenghasilan rendah (MBR). "Pembahasan Undang-Undang baru, tentang Rusun tidak kondusif," kata Ketua Real Estate Indonesia (REI) Jakarta, Rudy Margono, di Jakarta, Selasa (20/12/2011)
Ia menjelaskan, tidak seluruh masyarakat Indonesia berpenghasilan tinggi atau mempunyai tingkat ekonomi layak. Maka sungguh kontradiktif saat pemerintah mendorong masyarakat memiliki rumah, tapi regulasi membatasi luas hunian dengan harga tinggi. "Tidak semua mempunyai daya beli Rp 300 juta. Di Australia saja ada tipe 18 m2. Bagaimana yang tidak punya rumah?,"tambahnya.
Rudy melanjutkan, agar seluruh masyarakat mampu memiliki rumah, pengembang swasta harus terlibat. Namun dengan regulasi tersebut, tidak mungkin dapat terwujud. "Pasar properti masih cukup bagus tahun depan. Growth terus mengikuti pertumbuhan ekonomi. Tapi peraturan merusak iklim ekonomi, dengan UU baru," tegasnya. Untuk itu, REI Jakarta mendorong pemerintah menerbitkan pentunjuk pelaksana UU Rusun tersebut, yang lebih mengakomodir fakta di lapangan. "Kalau suplai nggak ada, gimana? Apalagi dengan kemacetan yang selama ini belum teratasi. Maka kita coba Jutlak-nya (petunjuk pelaksanaanya)," imbuhnya.
Rencananya ketentuan wajib hunian tipe 36 akan berlaku Januari 2012. Berdasarkan UU No 1 Tahun 2011 soal perumahan pasal 22 ayat 3 berbunyi Luas lantai rumah tunggal dan rumah deret memiliki ukuran paling sedikit 36 (tiga puluh enam) meter persegi. Sementara RUU Rusun resmi disahkan DPR (18/10/2011) menjadi undang-undang (UU). Dalam UU ini memang ada insentif pembangunan rusun.
Rabu, 21 Desember 2011
RUSUNAWA SURAKARTA
Diresmikan, Rusunawa Surakarta I
JAKARTA, KOMPAS.com -. Kementerian Pekerjaan Umum resmikan enam proyek infrastruktur Bidang Cipta Karya senilai Rp 27,38 miliar di Semarang. Dari keenam proyek itu, salah satunya adalah rumah susun sederhana sewa (rusunawa).
Keenam proyek yang diresmikan pada Senin (19/12/2011) tersebut meliputi sistem penyediaan air minum (SPAM) bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Jawa Tengah, SPAM di Sukoharjo, dan infrastruktur pelabuhan perikanan Samudera Cilacap. Selain itu, ada pula proyek rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Surakarta I, revitalisasi Simpang Lima di Semarang, dan dukungan prasarana bersejarah di Blora. Proyek-proyek ini dibiayai anggaran pemerintah (APBN).
"Rusunawa, Simpang Lima, dan kawasan bersejarah Blora merupakan wujud penanganan kawasan permukiman perkotaan dengan pendekatan peremajaan," kata Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto. Kementerian PU menganggarkan anggaran Rp 11,8 triliun untuk rencana strategis 2010-2014 itu.
Minggu, 04 Desember 2011
PEMBANGUNAN RUSUNAWA CILIWUNG
Foto oleh gambrumah.blogspot.com |
Jawa Pos. JAKARTA - Pembangunan rumah susun sewa (rusunawa) di kawasan bantaran Kali Ciliwung, direncanakan dilakukan pada awal 2012 mendatang. Dalam pembangunan ini, Kementrian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan menggandeng Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Menpera Djan Faridz mengungkapkan, dirinya mendapat tugas khusus dari SBY untuk menyelesaikan masalah perumahan yang cukup padat di sepanjang Kali Ciliwung. "Apalagi masalah perumahan yang cukup padat dan permukiman liar di sekitar Kali Ciliwung telah terjadi sejak lama sehingga memerlukan penanganan khusus dari pemerintah," kata Djan Faridz dalam keterangan persnya, Kamis (1/12).
Masalah kawasan Kali Ciliwung juga terungkap dalam rapat koordinasi dengan Wakil Presiden Boediono. Untuk itu, dilakukan pula kajian mengenai program pembangunan Rusunawa bagi masyarakat di bantaran Ciliwung. "Meskipun banyak penduduk yang menempati tanah liar (bantaran Kali Ciliwung), namun mereka dianggap legal oleh pemerintah kota setempat karena membayar PBB, tagihan listrik dan telepon, memiliki RT dan RW bahkan kelurahan," tuturnya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Menpera berharap adanya kerjasama dan partisipasi aktif warga bantaran Ciliwung untuk menyukseskan program perumahan di daerah tersebut. Selain itu, Kemenpera juga akan bersinergi dengan Kementerian PU dan Pemda DKI Jakarta
Sumber: Jawa pos
Label:
harga rusunami,
rusun,
rusun ciliwung,
rusunawa,
rusunawa ciliwung
Jumat, 02 Desember 2011
RUSUN KOTA SOLO
SOLO (Suara Karya): Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengajukan pembangunan enam menara kembar (twin block) rumah susun sederhana sewa (rusunawa) untuk 2012. Proposal pengajuan sudah diverifikasi Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera). Untuk tahap awal akan direalisasikan dua twin block.
Rusunawa akan dibangun di wilayah Mojosongo yang memiliki lahan yang lebih luas, karena membutuhkan minimal lahan seluas 2 hektare. "Saat ini masih harus melengkapi berkas izin pemanfaatan lahan dari wali kota sambil menunggu selesaikan proses verifikasi. Kami berharap segera direalisasikan, sebab peminatnya banyak," kata Kepala Dinas PU Kota Solo Agus Djoko Witiarso, kemarin.
Dana yang dibutuhkan untuk membangun rusunawa mencapai Rp 13 miliar per twin block dengan kapasitas untuk 90 kepala keluarga (KK). Saat ini antrean calon penghuni sudah mencapai 500-an KK. Mereka akan diverifikasi terlebih dahulu sebelum diputuskan berhak untuk bisa menempati rusunawa atau tidak. Salah satu syaratnya harus warga Solo yang dibuktikan dengan memiliki KTP.
Selain rencana pembangunan rusunawa di kawasan Mojosongo, saat ini rusunawa yang terletak di Kerkop, Kecamatan Jebres, ini sudah memasuki tahap pemasangan instalasi listrik dan air.
Langganan:
Postingan (Atom)