SOLO (Suara Karya): Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengajukan pembangunan enam menara kembar (twin block) rumah susun sederhana sewa (rusunawa) untuk 2012. Proposal pengajuan sudah diverifikasi Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera). Untuk tahap awal akan direalisasikan dua twin block.
Rusunawa akan dibangun di wilayah Mojosongo yang memiliki lahan yang lebih luas, karena membutuhkan minimal lahan seluas 2 hektare. "Saat ini masih harus melengkapi berkas izin pemanfaatan lahan dari wali kota sambil menunggu selesaikan proses verifikasi. Kami berharap segera direalisasikan, sebab peminatnya banyak," kata Kepala Dinas PU Kota Solo Agus Djoko Witiarso, kemarin.
Dana yang dibutuhkan untuk membangun rusunawa mencapai Rp 13 miliar per twin block dengan kapasitas untuk 90 kepala keluarga (KK). Saat ini antrean calon penghuni sudah mencapai 500-an KK. Mereka akan diverifikasi terlebih dahulu sebelum diputuskan berhak untuk bisa menempati rusunawa atau tidak. Salah satu syaratnya harus warga Solo yang dibuktikan dengan memiliki KTP.
Selain rencana pembangunan rusunawa di kawasan Mojosongo, saat ini rusunawa yang terletak di Kerkop, Kecamatan Jebres, ini sudah memasuki tahap pemasangan instalasi listrik dan air.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar